Barang bukti hasil razia di Lapas dimusnahkan
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan memusnahan barang bukti hasil razia di Lapas II A, merupakan barang terlarang yang tidak boleh dibawa dan dimiliki warga binaan ke dalam lingkungan Lapas. "Ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit kinerja tugas dan fungsi oleh Tim Inspektorat kemarin, pada 8 - 12
Read More