Tahun 2019, 79 Juta Anak Wajib Punya KIA
Mimbar-Rakyat.com (Gorontalo) - Pemerintah menargetkan 79,211 juta anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2019, atau separuh dari jumlah penduduk Indonesia. Peran serta orang tua dalam mengurus data kependudukan anak mereka dinilai sangat penting, termasuk akta kelahiran. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh
Read More