BGN nonaktifkan 56 SPPG akibat kasus keracunan MBG
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari imbas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat. "Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses
Read More