Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Penembakan di Cikampek, menanti investigasi media,Mabes Polri ambil alih

Penembakan di Cikampek, menanti investigasi media,Mabes Polri ambil alih

Mereka korban penembakan oleh polisi Senin subuh.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkapkan kasus kematian laskar FPI dalam insiden di  KM 50 jalan tol Jakarta – Cikampek.

Insiden Senin subuh yang kini juga menjadi sorotan media internasional itu, menyebabkan DK PWI melakukan rapat daring, Selasa, dihadiri Ketua DK PWI Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha.

Sementara Mabes Polri mengumumkan mengambil alih kasus penembakan hingga tewas enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang sedang mengawal Rizieq Shihab menuju pengajian keluarga.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis Selasa, 8 Desember 2020.

Sedangkan Ilham Bintang menegaskan, DK PWI Pusat perlu membuat pernyataan untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara aparat Polri dan laskar FPI.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” tegas Ilham.

Langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

“Semagat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” tambah Asro Kamal Rokan.

Sementara Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api.

Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan ‘tangan kosong’. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

“Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami,” ujar Munarman dalam temu pers di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin.

“FPI tidak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap,” kata Munarman.  (arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru