Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Bale Wartawan Jakarta Pusat (BWJP) mengecam aksi pencabutan izin peliputan Wartawan CNN karena bertanya terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat Presiden RI Prabowo Subianto baru tiba dari luar negeri.
Ketua BWJP, Ridwansyah Rakhman menilai apa yang dilakukan staf presiden merupakan bentuk arogansi dan pengekangan kebebasan berpendapat.
Lebih lanjut pria yang kerap disapa Ewong ini mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada Desember 1948. Dalam deklarasi tersebut dikatakan, aetiap orang berhak atas kebebasan berpendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, serta menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa pun.
Kebebasan ini mencakup hak untuk memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk menyampaikan pendapat melalui lisan, tulisan, atau bentuk lainnya.
“Harusnya pemerintah Indonesia mentaai deklarasi ini, sebab Bangsa Indonesia merupakan negara yang ikut meratifikasi deklarasi ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Ewong juga mengatakan tentu dalam deklarasi tersebut juga ada batasan dalam kebebasan berpendapat, di antaranya menghormati hak dan kebebasan orang lain, juga menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.
“Saya rasa apa yang dilakukan wartawan CNN merupakan bagian dari pekerjaannya yang harus dihormati oleh siapapun,” ucapnya. (ril / abd)