MIMBAR-RAKYAT.com (Samarinda) –Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor, mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Bupati Kutim di depan sidang paripurna DPRD Kutim dalam, Kamis (26/2/2015).
Pernyataan pengunduran diri tersebut langsung diutarakan Isran di hadapan semua yang hadir dalam sidang. agenda pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Isran tidak menjelaskan duduk persoalannya sehingga memuutuskan mengundurkan diri.
.Isu pengunduran diri Isran sudah santer terdengar sejak beberapa pekan lalu. Namun, pernyataan pasti mengenai isu tersebut baru dikonfirmasi hari ini dan dinyatakan langsung oleh Isran.
Menurut Arfan anggota DPRD dari Komisi D para anggota menyayangkan sikap Isran. Sebab, sebagai seorang Bupati, Isran diwajibkan menyelesaikan tugas sumpah janjinya untuk membawa Kutim lebih maju hingga 13 Februari 2016 mendatang. ” Bupati ini masa jabatannya masih jauh. Kalau bisa, selesaikan dulu tugas dari sumpah janjinya,” ujar Ketua Fraksi Nasdem di DPRD.
Selain itu, DPRD pun masih menginginkan Isran menjabat sebagai Bupati. Isran diyakini sangat mengenali Kutim dan mampu menjadikan Kutim lebih baik lagi. “Kami masih sayang dengan Bupati kami. Kalau bisa, selesaikan dulu semuanya karena nasib Kutim ada di tangan beliau,” tandasnya.
Sejak beberapa waktu lalu, santer terdengar kabar bahwa Isran akan mengundurkan diri. Ada beberapa isu yang mengatakan jika Isran akanmmendapat tugas di pusat pemerintahan. (ais)