Menekan penyebaran Covid -19, Walikota Terbitkan Surat Edaran Dilarang Mudik
Walikota rapat kordinasi secara virtual dengan Gubsu tentang pelarangan mudik idul fitri 1442 H Mimbar-Rakyat.com(TebingTinggi)-Untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus menindak lanjuti himbauan Pemerintah Pusat yang melarang pelaksanaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 360/871/STPCOVID-19/TT/IV/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442
Read More