LAGI beredar sebuah dokumen serupa surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika dulu atas nama mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, yang terbaru dan mencuat Jumat (6/9) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Anas terkait kasus pembangunan proyek olahraga Hambalang, sedangkan Jero dihubungkan dengan kasus dugaan suap terkait Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Pimpinan KPK ramai-ramai membantah sprindik itu dibocorkan KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di antaranya kepada pers menyatakan belum ada tersangka lain dalam kasus SKK Migas selain tiga orang yang sudah ditetapkan KPK. Ketiga tersangka adalah Kepala (non-aktif) SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi.
Lalu dari mana munculnya sprindik atas nama Jero Wacik? Yang pasti, pada dokumen serupa sprindik yang telah beredar di kalangan wartawan sejak Kamis (5/9) malam, terdapat tanda tangan Bambang, stempel KPK, dan beberapa catatan dengan tulisan tangan. Adalah kasus suap Kernel Oil sebagai perkara yang disangkakan pada Jero.
Ini bukan pertama kalinya masalah sprindik “bocor” ke publik. Awal tahun 2013 untuk pertama kalinya beredar dokumen sprindik di kalangan wartawan, yakni atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. Ketika itu pimpinan KPK juga ramai-ramai menyanggah dan juga beredar kabar bahwa itu dokumen palsu.
Bagaimana hasilnya? Ternyata sprindik atas nama Anas Urbaningrum bukan palsu, tetapi bocor karena ulah salah seorang staf KPK, sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Bahkan Abraham Samad kena getahnya, mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari Majelis Komite Etik KPK, April lalu. Apakah sprindik Jero juga akan berakhir dengan temuan bahwa itu asli? Kita tunggu saja perkembangannya.
Di kalangan publik beredar berbagai dugaan. Ada yang memperkirakan itu merupakan salah satu taktik dari KPK sendiri dalam upaya memancing pendapat publik, sekaligus untuk memancing sikap dari tokoh yang disebut dalam sprindik tersebut. Artinya, bocornya sprindik disengaja. Sebaliknya ada juga anggapan bahwa sprindik tersebut memang palsa, bertujuan untuk mendiskriditkan KPK.
Sebetulnya bagi kebanyakan masyarakat masalah sprindik tak penting. Asli atau palsu tidak berarti apa-apa. Bagi rakyat yang diharapkan KPK mampu membongkar dan menangkap koruptor, karena itu merugikan bangsa. Termasuk koruptor yang berlindung di balik jabatan di pemerintahan. Karena itu, kita berharap masalah bocornya sprindik tidak mengarah untuk mengalihkan isu. KPK harus tetap fokus membongkar kasus-kasus korupsi besar, dan pemerintah dituntut memberi dukungan penuh.***(SK)