MIMBAR-RAKYAT.Com (Bengkulu) – Aipda BS, Kanit Provost Polsek Ratu Agung, Bengkulu yang menembak mati anak kandungnya sendiri, Bagas Alvravigo melarikan diri setelah mengetahui sang anak kehilangan nyawa di rumah sakit, Rabu (26/4).
Sebelumnya Bintara tinggi Polri ini menyerahkan pistol dan sisa amunisi kepada rekannya Kompol Harry Irawan yang menjabat Subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu.
Aipda BS belum diketahui keberadaanya dan pihak kepolisian masih melakukan pencarian guna mengetahui kronologis kejadian.
Penembakan tersebut dilakukan di rumahnya sendiri di Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, masih menyelidiki kejadian salah tembak ini.
“Sabar kita sedang selidiki, tim masih bekerja dan kita masih menunggu hasil otopsi mengenai luka tembak terhadap korban,” kata Kapolres.
BS, 43 harus menyesali perbuatannya karena salah tembak. Dia menarik pelatuk pistol ke anak kandungnya sendiri Bagus berusia 14 tahun hingga tewas setelah mengira anaknya itu adalah pencuri.
“Korban disangka pelaku tindak pidana yang masuk ke dalam rumahnya. Diduga salah tembak,” kata Kapolres Ardian. Karena kondisinya gelap.
Kronologi yang dihimpun wartawan, sekitar pukul 04:01, Aipda BS mendengar suara pintu kamar berbunyi. Mendengar suara tersebut, BS langsung mengambil senjata api jenis laras pendek.
BS mengecek suara tersebut dan langsung meletuskan senpinya ke arah korban. Sehingga mengenai bahu sebelah kanan, dan saat dilihat ternyata korban adalah anak kandungnya sendiri.
Kemudian, BS dan keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu. Malang, korban sudah meninggal dunia. Saat itu juga, BS menyerahkan senpi kepada personel Subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu, kemudian dia kabur.
BS diduga salah tembak, menyangka ada pelaku tindak kejahatan yang masuk ke dalam rumahnya. Atas kejadian tersebut, BS memilih menenangkan diri.
Selain itu, saat kejadian lampu rumah dalam keadaan padam. Sehingga suasana dalam keadaan gelap gulita dan tidak dapat melihat wajah korban.
Untuk sementara korban berada di RSUD M Yunus, untuk otopsi. Sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan visum Et Repertum serta pengeluaran proyektil yang masih dalam tubuh korban.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengakui adanya kejadian ini. Kasusnya sedang ditangani Polres Bengkulu. (joh)