Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Peringati Hari Santri, Pegawai Penkab Bekasi Kenakan Pakaian Muslim

Peringati Hari Santri, Pegawai Penkab Bekasi Kenakan Pakaian Muslim

Mimbar-Ralyat.com (Bekasi) – Hari ini, Jumat ( 22/10)  ada yang lain dengan penampilan para pegawai negeri sipil ( PNS) pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka dalam memperingati Hari Santei Nasional 2021 ini mengeluarkan pakaian muslim dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Yang pria memakai baju koko dan kain sarung serta peci hitam.  Yang wanita memakai baju muslim atau gamis dan berkerudung .

Memakai baju muslim tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 804891/BKPSDM yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi  terkait
ketentuan pakaian yang harus dikenakan untuk ASN pria dan wanita pada saat peringatan Hari Santri Nasional tahun 202 as aa

Pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 28 tahun 2021 dan sesuai arahan Pj Bupati Bekasi.

Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober, berdasarkan keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani di Mesjid Istiqlal Jakarta.

Hari Santri pada tahun 2021 mengusung tema Santri Siaga Jiwa dan Raga. Tema tersebut dipilih agar sikap santri Indonesia selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.

Sementara itu jajaran Pemerintah Kecamatan Tarumajaja , mulai dari camat hingga staf juga mengenakan pakaian muslim pada Hari Santri Nasional 2021 ini .

” Kami mengapresiasi kegiatan ini,” ujar Camat Tarumajaja, Dede Mauludin. ( agus s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru