Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > MUI Kuningan Desak Polisi Usut Tuntas Pengganggu Stabilitas Umat Beragama

MUI Kuningan Desak Polisi Usut Tuntas Pengganggu Stabilitas Umat Beragama

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan mengeluarkan sikap untuk kondusifitas kehidupan beragama atas peristiwa yang terjadi pada akhir – akhir ini. “Akhir-akhir ini telah terjadi serangkaian peristiwa gangguan terhadap kehidupan beragama di sejumlah wilayah tanah air.

“Maka kami memandang perlu mengeluarkan pernyataan sikap untuk kondusifitas kehidupan beragama terutama di Kabupaten Kuningan,” ujar Ketua MUI Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah, Jum’at (1/10/2021).

Ada lima point pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua MUI, KH Dodo Syarif Hidayatullah dan sekretarisnya, H Muhammad Nurdin, yang ditulis pada akhir September 2021 ini.

Salah satunya peristiwa penembakan terhadap seorang jamaah sepulang shalat di masjid di Tangerang pada tanggal 19 September 2021.

“Kemudian, adanya penyerangan kepada seorang Ustad saat menyampaikan ceramah di Masjid Baitussyakur Jodoh Batam, pada tanggal 20 September 2021. Dan ketiga adalah terjadinya pembakaran mimbar Masjid Raya Makasar Sulawesi Selatan pada tanggal 25 September 2021,” tambahnya.

Kejadiam tersebut membuat Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kuningan, menyatakan sikap mengutuk keras atas terjadinya serangkaian tindakan kriminal dan segala macam kasus hukum lainnya yang menganggu stabilitas kehidupan berbangsa, bernegara dan
beragama.

“Kemudian, kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku kriminal dan gangguan kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama, ” ujarnya.

Ia pun meminta kepada pemerintah, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk bisa menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sesuai ajaran agamanya, terlebih para ulama, ustad, mubalig dan guru ngaji.

“Kami menghimbau kepada pengurus DKM/ Musholla, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan, terutama saat kegiataan keagamaan sedang berlangsung. dan bila dipandang perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang;” tutupnya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru