Tuesday, April 16, 2024
Home > Berita > Lembaga Kontrol Sosial Minta DPRD Kuningan Tindak Tegas Prilaku Oknum Pejabat

Lembaga Kontrol Sosial Minta DPRD Kuningan Tindak Tegas Prilaku Oknum Pejabat

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Lembaga kontrol sosial mandiri, Yayasan Bilal Al-Alim menyoroti kebijakan dan perilaku oknum pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuningan saat audiensi di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (9/11/2021).

Juru Bicara Yayasan Bilal Al-Alim, Dadan Somantri Indra Santana mengatakan fungsi pengawasan DPRD Kuningan, saat ini telah hilang. Hal itu berdasarkan banyaknya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kuningan, yang hilang begitu saja. ” Dengan retetan persoalan yang telah dijelaskan tadi,.menurut saya eksistensi lembaga legislatif telah hilang. Karena banyak permasalahan – permasalahan di kuningan ini tidak pernah terselesaikan,” tandasnya.

“Kami ingin menanamkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ketika hukum yang dilanggar adalah hukun negara maka hal itu harus segera diproses,” tambahnya.

Dadan menjelaskan ada beberapa point yang hingga kini perlu adanya tindakan dari lembaga legislatif tersebut. Diantaranya kurangnya tranparansi realisasi anggaran. “Kemudian DPRD Kabupaten Kuningan, tidak melakukan apapun saat tangkapan layar pesan Ketua DPRD Kuningan, yang melecehkan lembaga islam yakni ponpes husnul bukanlah ahlul sunnah wal jamaah,” sambunhnya.

Tak hanya itu, lembaga legislatif dianggap tidak melakukan apapun saat perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum aleg Kuningan. “Ini akan menjadi sebuah catatan yaitu perbuatan oknum tersebut akan berdampak terhadap kepercayaan ormas – ormas islam,”jelasnya.

Pihaknya meminta terhadap agar DPRD Kuningan segera menindak kasus tersebut dan jangan bergerak dengan menunggu pengaduan saja. “Apabila Partai tersebut tidak segera mengambil sikap terhadap oknum aleg yang melanggar ketentuan hukum adat dan syariat yang telah membuat keresahan, maka Kami pasti akan bergerak,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menyoroti dugaan penyelewengan pokir sapi yang dinilai akan menurunkan kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga. “Point selanjutnya adanya anggota DPRD Kuningan yang mengundurkan diri namun faktanya tidak mmengundurkan. Kami memandang bahwa adanya kekecewaan dari aleg terhadap regulasi,namun tidak dijawab kecewanya seperti apa. Namun bagi kami hal itu menjadi hal yang positif, karena Kami melihat saat dprd kuningan memang tak memiliki fungsi,” paparnya.

Dadan pun menyoroti adanya promosi minuman anggur merah di stand produk jamu cap orang tua. “Adanya sponsor minuman cap orang tua, seharusnya segera diberikan sanksi. Menurut saya proses hukum tersebut harus tetap berjalan karena telah melanggar perda mihol. Paling tidak perda pariwisata yang aturannya tidak boleh menjual minuman keras. Bahkan muncul lagi sekarang ada tidak ada anggarannya,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih menjawab soal aleg yang melanggar asusila, pihaknya melihat aspek kemanusiaannya. ” Tapi setelah berbincang dengan PKS, katanya sedang dalam proses,” jawabnya.

Atas berbagai permasalahan yang telah diinventarisasi oleh SCI-YBA, Ujang mengklaim bahwa semua masalah itu sudah masuk ke dalam “radar” DPRD.

“Soal eksistensi DPRD, kami menyatakan masih punya. Buktinya, kami terus menjalankan fungsi kami sebagai DPRD hingga saat ini,” ucapnya.

Bukti tersebut, pihaknya menjawab, adalah dengan dijalankannya tiga fungsi DPRD, yakni Budgeting, Legislasi dan Pemgawasan.

Sementara, pimpinan DPRD lainnya, Dede Ismail, menambahkan bahwa DPRD adalah ‘jongos rakyat’.

Pihaknya menanggapi masukan dari peserta audiensi, sebagai masukan yang sangat berharga.

“Karena rakyat adalah bos kami, maka kewajiban kami untuk melayani majikannya yakni Rakyat,” katanya.

Semua masukan dari SCI, imbuh Dede, menjadi nutrisi bagi pihaknya yang nanti wajib dibawa ke dalam rapat lebih lanjut di komisi-komisi agar bisa dibahas dan ditindaklanjuti.

“Contoh soal Bansos itu ada di komisi yang mitranya Dinsos, soal Pokir Sapi ada di komisi yang mitranya Diskanak, dan soal Anggaran GOR, komisi yang bermitra dengan Disporapar wajib membahasnya,” papar Deis.

Pihaknya berjanji akan memberikan hasil pembahasan tersebut secara terbuka pada masyarakat. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru