Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Kera Penyerang Balita Dilepasliarkan di Hutan Lindung Desa Pakembangan

Kera Penyerang Balita Dilepasliarkan di Hutan Lindung Desa Pakembangan

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kera liar yang menyerang balita (2,5 tahun) , beberapa waktu lalu, dilepasliarkan di kawasan hutan lindung, Desa Pakembangan, Kecamatan Garawangi, Kuningan. Pada Sabtu (9/10/20210).

Primata yang memiliki nama latin Macaca Fascicularis ini, sempat menginap dan diidentifikasi di Kantor UPT Damkar Satspol PP Kuningan, selama empat hari. “ Dalam proses tersebut Kami juga melakukan penjinakan dan selama berada di sini Kami berikan makanan seperti buah2an, madu, dll. Hingga siang hari saat dilakukan pelepasan kembali,’ terang M Khadafi Mufti, Kepala UPT DAMKAR Satpol PP Kuningan.

Dijelaskan Khadafi selaama masa pelepasan tersebut pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan hewan tersebut tidak menyerang kembali warga setempat.

Soal penyerangan hewan liar, Kasie Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Pemkab Kuningan, dr Rofiq mengatakan balita yang diserang oleh kera liar, menurutnya tidak terkena rabies, sebab hingga saat ini tidak ditemukan tanda – tanda yang membahayakan atau memperlihatkan gejala adanya rabies.

“Jadi begini, kasus hewan memiliki penyakit rabies itu akan mati setelah mengigit warga, batas waktu maksimal usia hewan dua Minggu dari saat hewan itu menggigit. Nah, kaitan dengan balita yang di gigit kera. Itu bisa diperhatikan selama seminggu kedepan, apakah si kera itu berrabies atau sebaliknya,”jelasnya.

Sedangkan penyakit rabies atau hewan gila akan muncul akibat penyakit hewan yang terkena virus. Ciri – ciri hewan rabies diantaranya suka melakukan tingkah aneh dan akan mencari tempat teduh alias takut sinar matahari.

“ Nah untuk warga yang terkena rabies, hingga saat ini belum ada obatnya dan bisa mengakibatkan kematian pada orang yang diserang hewan rabies. Namun untuk pertolongan pertama di rumah bila hal itu terjadi sebelum dibawa ke rumah sakit, adalah dengan menggunakan obat anti septic, dan bisa meminum obat pereda nyeri seperti paracetamol,”pesannya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru