Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Begini Kronologis Mobil Terbakar di Jalan Raya Kuningan – Cirebon

Begini Kronologis Mobil Terbakar di Jalan Raya Kuningan – Cirebon

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Insiden kebakaran kendaraan terjadi di ruas jalan Raya Kuningan – Cirebon, Kelurahan Cirendang, Kuningan, Senin (27/12/2021), pukul 19.30 WIB. Peristiwa yang melibatkan mobil sedan dengan nomor polisi L 1290 YL, sempat membuat kemacetan selama 60 menit.

Berdasarkan keterangan saksi, taufik yang merupakan driver online, mengharuskan dirinya harus memutar arah. “Iya tadi macet, jadi harus muter arah, karena kebakarannya agak lama,” ujarnya.

Diketahui kendaraan yang terbakar merupakan milik Nana (33 tahun) warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.05 wib, saat saya mau menuju arah pulang, tiba – tiba mobilnya mendadak mati,” tutur Nana.

Melihat kendaraannya tak menyala, Ia pun segera menghidupkan kembali mesin mobilnya. Saat Nana mencoba menghidupkan tak disangka kepulan asap muncul dari arah sebelah kiri mobilnya.

“Pas lagi distarter eh tiba – tiba ada kepulan asap mobil muncul dari sebelah kiri,” ujarnya.

Sontak Ia pun segera keluar dari mobil bersama penumpangnya sumarna (65 th) keluar dari mobil, dan berusaha membuka kap mobil. “Saya langsung keluar dan buka kap biar bisa matiin apinya, tapi ternyata apinya cepat sekali menyebar ke mesin mobilnya,”ujar Nana.

Atas kejadin itu, rekannya Sumarna mengalami luka bakar pada pergelangan sebelah kiri.

Melihat kejadian tersebut petugas Disnas Perhubungan, Yono melaporkan kejadian ke Damkar Kuningan. UPT Damkar Satpol PP Kuningan pun meluncurkan satu unit kendataan dinas dan enam anggotanya menuju ke tempat kejadian perkara.

“Alhamdulillah dengan dibantu anggota Polres Kuningan, Pegawai Kejaksaan Kunigan, Anggota Dishub Kuningan, api berhasil dipadamkan pada pukul 20.15 wib (45 menit),” terang Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Mh Khadafi Mufti.

Setelah padam, sambungnya, bangkai mobil segera dipindahkan bersama puing – puing. “Sekitar 21.00 wib, area kebakaran tadi bisa digunakan kembali,” terangnya

Diduga kebakaran terjadi akibat dari arus pendek listrik pada bagian mesin mobil. Pasca pemadaman tim inafis Polres Kuningan segera melakukan proses identifikasi. “Besok bangkai mobilnya baru bisa diderek,” terangnya.

Diperkirakan kerugian yang didera korban mencapai Rp. 58,5 juta, bersama surat – surat berharga lainnya.

“Agar kejadian tidak terulang, sebaiknya setiap pemilik kendaraan roda empat, sebelum menggunakan kendaraan, dilakukan pemeliharaan rutin terhadap kendaraan yang dimiliki,” pesan Khadafi.

Khadafi menambahkan untuk selalu menyediakaan alat pemadam ringan (Apar) di setiap unit kendaraan milik untuk pencegahan awal pada saat terjadi kebakaran. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru