KPK Buka Kasus Lama BLBI Rugikan Negara Rp 3,7 Triliun, Mantan Kepala BPPN Tersangka
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - KPK membuka kasus lama BLBI. Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung jadi tersangka. Kasusnya tentang Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini merugikan negara Rp 3,7 triliun. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK telah
Read More