Tuesday, April 16, 2024
Home > tolak pasal krusial

PWI tolak pasal krusial tentang pers dalam RUU Omnibus Law

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal krusial yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta  Kerja. Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers. Meski demikian, ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional yang

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru