KPK eksekusi Setnov ke Sukamiskin Jumat
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeksekusi mantan ketua DPR Setya Novanto, yang divonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi KTP elektronik, ke Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, Jumat siang. "Jumat siang akan dilakukan proses eksekusi terhadap Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Read More