Sepanjang 2018 sebanyak 2.357 PNS terlibat korupsi
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Sepanjang 2018 sebanyak 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) dinyatakan melakukan korupsi dan sudah dalam proses untuk diberhentikan tidak hormat. Hal ini dinyatakan Inspektur II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariono di Kediri, Jumat. "Sebanyak 2.357 PNS yang sudah inkrah, memiliki kekuatan hukum tetap atas kasus tipikor (tindak
Read More