Tunjangan Bengkak Untuk Pegawai Pajak
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Tunjangan bengkak untuk pegawai pajak menanti yakni dari terendah Rp 8.457 juta sampai tertinggi Rp 117,375 juta/ per bulan. Tapi target besar juga menunggu karena pemerintah sudah mematok target penerimaan pajak pada APBN-P 2015 , mencapai Rp 1.244,7 triliun. (more…)
Read More