KPK tetapkan delapan tersangka suap proyek SPAM Kementerian PUPR
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. "Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan delapan orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut
Read More