Ramadhan Pohan Dieksekusi Kejati Sumut ke Lapas Tanjung Gusta
MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) - Kejati Sumatera Utara mengeksekusi mantan calon Wali Kota Medan Ramadhan Pohan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan. Ramadhan Pohan merupakan terpidana kasus penipuan senilai Rp15,3 miliar yang korbannya merupakan ibu dan anak. Eksekusi terhadap politikus Partai Demokrat itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya 3 tahun
Read More