Tuesday, April 16, 2024
Home > Pemerintah menargetkan 79

Tahun 2019, 79 Juta Anak Wajib Punya KIA

Mimbar-Rakyat.com (Gorontalo) -  Pemerintah menargetkan 79,211 juta anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2019, atau separuh dari jumlah penduduk Indonesia. Peran serta orang tua dalam mengurus data kependudukan anak mereka dinilai sangat penting, termasuk akta kelahiran. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru