Thursday, April 25, 2024
Home > nyatakan berhubungan dengan istri 18 tahun

India nyatakan berhubungan dengan istri 18 tahun ke bawah merupakan perkosaan

MIMBAR-RAKYAT.com (New Delhi) – India semakin menghormati nilai kemanusiaan, ketika  pengadilan tertinggi negara itu menetapkan bahwa seorang pria dianggap melakukan perkosaan jika ia berhubungan seks dengan istrinya yang berusia antara 15 dan 18  tahun. Pernyataan yang diumumkan Rabu itu merupakan keputusan bersejarah yang akan membawa perubahan pada jutaan pengantin cilik perempuan. Batas

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru