India nyatakan berhubungan dengan istri 18 tahun ke bawah merupakan perkosaan
MIMBAR-RAKYAT.com (New Delhi) – India semakin menghormati nilai kemanusiaan, ketika pengadilan tertinggi negara itu menetapkan bahwa seorang pria dianggap melakukan perkosaan jika ia berhubungan seks dengan istrinya yang berusia antara 15 dan 18 tahun. Pernyataan yang diumumkan Rabu itu merupakan keputusan bersejarah yang akan membawa perubahan pada jutaan pengantin cilik perempuan. Batas
Read More