Mahasiswa Iseng Ngaku Bawa Bom Dalam Pesawat Terancam 8 Tahun Penjara
MIMBAr-RAKYAT.Com (Jakarta) - Frantius Sigiri, mahasiswa Universitas Tanjung Pura masuk menjara. Pria ini tidak bisa pulang ke kampung halaman untuk merayakan kelulusan karena iseng mengaku membawa bom. Bahkan Franstius Sigiri terancam hukuman 8 tahun penjara. Dan hingga Selasa (29/5) pagi ini masih diperiksa di Polres Pontianak, Kalimantan Barat. Seperti diketahui, akibat ulah
Read More