Thursday, March 28, 2024
Home > mencapai Rp229

Kejagung: korupsi dana pensiun Pupuk Kaltim mencapai Rp229,8 miliar

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur pada 2011 hingga 2016, mencapai Rp229,8 miliar. "Kerugian diperkirakan sebesar Rp229.883.141.293," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa malam. Dugaan korupsi itu melalui transaksi "repurchase agreement" (repo) yang

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru