Biaya Haji 2018, Antara Rp31.090.010,- Hingga Rp67.214.586,-
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) –Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M sudah terbit. Dalam Keppres No 7 tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, 10 April 2018 ditetapkan BPIH tahun ini berkisar antara Rp31.090.010,- untuk Embarkasi Aceh dan tertinggi untuk Embarkasi Makassar Rp67.214.586,- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda
Read More