Urus Akta Kematian, Keluarga Korban Gempa Sulteng Bisa Gunakan Surat RT/RW
Mimbar-Rakyat.com (Palu) – Keluarga korban meninggal akibat gempa dan tsunami di Sulteng diberi kemudahan dalam mengurus akta kematian. Demikian dikatakan Koordinator Lapangan Tim Pendampingan Kemendagri Tahap II, Aferi S Fudail. Saat ini, katanya, Tim Pendampingan masih dalam tahap pendataan dan meminta kepada masyarakat yang keluarganya menjadi korban gempa dan tsunami untuk
Read More