Densus 88 tangkap dua orang pengujar kebencian di Kalbar
MIMBAR-RAKYAT.com (Pontianak) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap dua orang berinisial KR (45) dan JS (15) terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. “Tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB keduanya dibawa oleh Tim Densus 88 ke Mapolda
Read More