Penuntutan Tipikor Ditangani Kejaksaan Menjadi Wacana Revisi UU KPK
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditangani Kejaksaan menjadi wacana revisi UU KPK. Bila itu terjadi, Kejaksaan Agung wajib melaksanakan amanat undang-undang (UU) itu. “Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang diberi tugas menuntut. Jika dalam UU diberikan kewenangan penuh, maka kita wajib melaksanakan amanat UU itu, ” kata Jaksa Agung
Read More