Friday, March 29, 2024
Home > diberi Amnesti
Ratusan pekerja mengantri di salah Kedutaan Besar negara mereka manfaat amnesti yang dikeluarkan Arab Saudi. (Foto: Arab News)

Arab Saudi Perpanjang Amnesti Bagi Tenaga Kerja Pelanggar

Mimbar-Rakyat.com (Riyadh) – Kerajaan Arab Saudi memperpanjang amnesti selama 30 hari bagi pemukim pekerja perburuhan yang melanggar aturan, sebelum mereka meninggalkan negara itu. Dalam tenggang waktu tersebut mereka tidak dikenai hukuman. Menurut kantor berita  Kerajaan, seperti dikutip Arab News, Jumat (30/6),  masa berlaku perpanjangan dimulai dari 25 Juni 2017 atau 1

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru