Friday, March 29, 2024
Home > Ahok divonis 2 tahun penjara

Ahok Langsung Ajukan Naik Banding, Ditahan di Cipinang

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) -  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, yang divonis hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5), terkait perkara penistaan agama, langsung mengajukan banding. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam sidang yang dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian, di Jakarta Selatan, menyatakan terdakwa

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru