‘Mami’ Jual Gadis ABG Rp 400 Ribu ke Pria Hidung Belang, Ditawarkan Online
MIMBAR-RAKYAT.Com (Bogor) - Mucikari pelacuran online ditangkap Polres Bogor dan Polsek Ciawi saat menjual anak di bawah umur di hotel daerah Ciawi, Bogor. Tersangka masih diperiksa di ruang perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor. Polisi juga membeberkan bukti percakapan via aplikasi pesan online mucikari itu ketika menjajakan tiga gadis ABG
Read More