Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Dianggap Jadikan Paslon Lain Candaan
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (20/12). Anies dianggap melakukan pelanggaran saat kampanye di Jambi pada 14 Desember 2023. APD menilai Anies melanggar kesepakatan damai karena menyindir dan menjadikan pasangan capres-cawapresnya lainnya
Read More