Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > UU Pemilu Jangan Tiap 5 Tahun Diubah

UU Pemilu Jangan Tiap 5 Tahun Diubah

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok www.kemendagri.go.id)

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok www.kemendagri.go.id)

“Hal-hal yang sudah bagus ya sudah, yang belum sempurna disempurnakan, serta antisipasi Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilpres (Pemilihan Presiden) serentak dengan segala dinamikanya yang akan muncul sebagaimana keputusan MK.”

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan  Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang tengah digodok menghasilkan Undang-Undang (UU) Kepemiluan yang berlaku jangka panjang, tidak tiap 5 tahun diubah.

“Bagi pemerintah yang penting UU ini bisa digunakan jangka panjang, tidak tiap lima tahun diubah,” kata Tjahjo, di Jakarta, Senin (24/4), seperti dikutip dari www.kemendagri.go.id.

Pemerintah bersama dengan DPR saat ini berupaya memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Dalam pembahasan RUU ini, pemerintah dan DPR  mengedepankan prinsip membangun sistem presidensil yang kuat dan demokratis.

“Hal-hal yang sudah bagus ya sudah, yang belum sempurna disempurnakan, serta antisipasi Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilpres (Pemilihan Presiden) serentak dengan segala dinamikanya yang akan muncul sebagaimana keputusan MK,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait poin-poin yang tidak bisa dimusyawarahkan di dalam Pansus RUU Pemilu, Tjahjo mengatakan hal tersebut wajar jika tidak bisa dirumuskan dan diambil suatu keputusan dalam rapat paripurna.

RUU Pemilu, kata Tjahjo diinginkan bisa menyerap beragam masukan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bakal melakukan serta menguraikan RUU Pemilu dalam ketentuan KPU serta Ketentuan Bawaslu.

”Tujuan berbarengan, mudah-mudahan saat sidang Mei 2017 DPR serta pemerintah dapat merampungkan beberapa step akhir. Panja (Panitia kerja), tim perumus, serta Paripurna DPR untuk poin-poin yg tidak dapat dirumuskan dalam Pansus (Panitia Khusus) RUU Pemilu, ” kata Tjahjo.***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru