Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Urus Akta Kematian, Keluarga Korban Gempa Sulteng Bisa Gunakan Surat RT/RW

Urus Akta Kematian, Keluarga Korban Gempa Sulteng Bisa Gunakan Surat RT/RW

Mimbar-Rakyat.com (Palu) – Keluarga korban meninggal akibat gempa dan tsunami di Sulteng diberi kemudahan dalam mengurus akta kematian. Demikian dikatakan Koordinator Lapangan Tim Pendampingan Kemendagri Tahap II, Aferi S Fudail.

Saat ini, katanya, Tim Pendampingan masih dalam tahap pendataan dan meminta kepada masyarakat yang keluarganya menjadi korban gempa dan tsunami untuk melengkapi dokumen pendukung. Dokumen dimaksud seperti surat dari Rumah Sakit, Kepolisian, dan Pengadilan.

“Pemohon juga dapat menggunakan surat keterangan dari Ketua RT, atau dari Ketua RW, Lurah, Kepala Desa atau dari Camat setempat,” tuturnya, seperti dilaporkan website Kemendagri, www.kemendagri.go.id.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Tim Pendampingan Kemendagri dalam memberikan pelayanan penerbitan akta kematian, berusaha memberikan kemudahan dan sesuai aturan. Hingga 9 Oktober, tercatat sudah ada 17 pemohon dari masyarakat yang keluarganya menjadi korban meninggal.

Pelayanan administrasi lain, seperti pemohon Kartu keluarga (KK) belum banyak. Termasuk pemohon sinkronisasi NIk dan Nomor KK untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Tim Pendampingan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahap II bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi Sulawesi Tengah juga melakukan pengecekan proses evakuasi dan keberadaan organisasi masyarakat asing pasca gempa dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Tim bergerak di beberapa titik yang menjadi fokus organisasi masyarakat asing dalam membantu evakuasi dan pemulihan korban bencana. Diantaranya di Pantai Talise, Jembatan Kuning, Perumnas Balaroa dan Perumnas Petobo. “Dari hasil koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, terdapat 200 lembaga/relawan lokal dan asing yang telah melaporkan diri di Desk Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” kata Aferi S Fudail.

Tim Pendampingan Kemendagri juga melaporkan orang atau lembaga asing berdasarkan rekapitulasi dari United Nation Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) yang terdiri dari beberapa negara. Mereka sudah bergabung di Posko ASEAN Emergency Response and Assessment Team (ASEAN-ERAT) yakni Inggris, Australia, Nepal dan Thailand.

Selain mendata ormas lokal dan asing, Tim Pendampingan Kemendagri menyampaikan bahwa pelayanan kependudukan mulai berjalan di Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Pelayanan yang dipusatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, telah mengeluarkan 998 blanko KTP elektronik.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru