Friday, March 29, 2024
Home > Kota > TKD PNS Sudah Cair

TKD PNS Sudah Cair

tdk pns pengprv dki jakarta

TKD PNS Pengprov DKI Jakarta, cair minggu ini

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Para pegawai negeri sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta yang selama ini mulai “mengencangkan ikat pinggang”, minggu ini pasti datang ke kantor mereka dengan wajah ceria, karena tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka sudah dibagikan pada awal minggu ini. 

“Pencairan TKD ini sudah dapat persetujuan dari DPRD DKI, sehingga bisa dicairkan. Tapi TKD yang dicairkan hanya bulan Januari. Kalau untuk Februari, masih kita proses sekarang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin.

“TKD PNS yang beberapa waktu lalu dikenal dengan sebutan TKD statis itu pada Senin sudah cair seratus persen,” kata Saefullah.

Ia menambahkan, TKD yang dicairkan itu sebanyak 100 persen, bukan 50 persen seperti yang pernah direncanakan beberapa waktu lalu. Proses pencairan TKD itu pun dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“TKD yang dicairkan itu full seratus persen. Proses pencairannya sudah dimulai pada pagi hari oleh BPKAD. Jadi, sudah diproses,” ujar Saefullah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menuturkan TKD yang dicairkan pada Senin merupakan TKD Januari 2015, sedangkan TKD Februari masih belum jatuh tenggat, yaitu 18 Maret.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pencairan TKD tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengharuskan ketersediaan dana untuk penghasilan tambahan para PNS.

Baca juga  :  Pak Lurah di Jakarta Kini Gajinya Rp 33 Juta

Besaran TKD bagi PNS dengan golongan terendah adalah sebesar Rp3.700.000. Sedangkan pejabat eselon empat sekitar Rp10 hingga Rp13.000.000, eselon tiga Rp18 hingga Rp20.000.000, eselon dua Rp30 hingga Rp32.000.000 dan eselon satu hingga Rp49.000.000.

Untuk kategori staf dibagi menjadi empat bagian, yaitu bagian teknis, operasional, pelayanan dan administrasi. TKD statis yang paling tinggi diperoleh oleh staf bagian teknis, yakni sekitar Rp9.000.000.  (AN/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru