Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Tiga PNS Staf Pimpinan DPRD Jawa Timur Dicomot KPK

Tiga PNS Staf Pimpinan DPRD Jawa Timur Dicomot KPK

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Surabaya) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencomot tiga PNS staf Pimpinan DPRD Jawa Timur, Senin (5/6) malam. KPK juga langsung melakukan penyegelan di ruang staf dan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Saat penyegelan petugas KPK mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Melalui pintu belakang gedung DPRD petugas masuk dan menuju ruang rapat komisi dan langsung memasang garis pita di pintu ruang kantor Ketua Komisi B.

Tidak ada yang boleh mendekat termasuk wartawan yang berusaha mendapatkan gambar. “Tidak ada yang boleh mendekat, ini kawasan steril,” ujar satu petugas yang melarang wartawan saat hendak mengambil foto.

Sebelum penyegelan, petugas KPK tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) dari 2 staf Komisi B dan 1 staf pimpinan dewan. Petugas langsung membawa mereka dan belum diketahui keberadaannya. Belum jelas kasus apa yang menyebabkan mereka ditangkap dan dibawa petugas KPK.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru