Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Dihukum Sehabis Lebaran

Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Dihukum Sehabis Lebaran

Aman Abdurrahman usai diadili. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Aman Abdurrahman, terdakwa kasus terorisme, sidangnya hampir rampung. Ketua Majelis Hakim Ahmad Zaini memutuskan, pembacaan vonis (hukuman) dilakukan setelah Lebaran, pada 22 Juni 2018.

Waktu tersebut dipilih setelah majelis hakim melakukan musyawarah dan memperingatkan hari libur Lebaran.

“Vonis setelah majelis bermusyawarah, maka insya Allah kami bacakan pada hari Jumat, 22 Juni pada pukul 09:00,” ujar Zaini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

Waktu tersebut dipilih setelah majelis hakim melakukan musyawarah dan memperingatkan hari libur Lebaran.

Zaini juga meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa dalam sidang vonis nanti.

Mendengar nasibnya akan ditentukan 22 Juni, Aman yang duduk di kursi terdakwa berulang kali menganggukkan kepala tanda kesiapannya.

Tidak nampak ekspresi kekhawatiran terlihat dari raut mukanya selama sidang. Sebelumnya pentolan jaringan Jemaah Ansarut Daulah (JAD) itu menyatakan siap dihukum mati sesuai tuntutan jaksa.

Sementara Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani mengaku menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Namun dia mengingatkan agar hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Fakta yang dimaksudnya adalah kliennya tidak pernah menyerukan melakukan amaliyah (bom bunuh diri).

“Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim gara mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan bukan asumsi-asumsi. aksa mengatakan ada imbauan dari terdakwa, kalian dengar tadu imbaauan tidak ada ajakan amaliah, imbauan terakhir adalah berdoa. Kalau tidak mampu berjuang ke sana hal terakhir adalah berdoa,” tandas Asludin. (i/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru