Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Tarif MRT Jakarta Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000

Tarif MRT Jakarta Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000

MRT. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – DPRD DKI bersama Pemprov telah mengambil keputusan mengenai tarif rata-rata MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta. Tarif rata-rata MRT diputuskan Rp8.500 per 10 kilometer (km) sedangkan LRT Rp5.000 per 10 km.

Demikian kesimpulan dalam rapat pimpinan gabungan eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III, Gedung Lama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).

“Kita ambil jalan tengah Rp 8.500 MRT dan Rp 5.000 untuk LRT,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Berdasarkan paparan Sekretaris Daerah Saefullah, diketahui bahwa harga keekonomian per penumpang mencapai Rp 31.659 untuk perjalanan di rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Namun, pemprov mengusulkan tarif rata-rata MRT Jakarta sebesar Rp 10.000. Dengan demikian, besaran subsidi yang diusulkan mencapai Rp 21.659 per penumpang.

Dengan asumsi jumlah penumpang 65.000 per hari untuk tahun ini, total anggaran subsidi harga tiket MRT Jakarta yang diusulkan adalah Rp 672 miliar dengan kebutuhan riil Rp 572 miliar.

Pemprov DKI dalam rapat tersebut telah mengusulkan harga termurah tiket MRT Jakarta sebesar Rp 4.000 dan Rp 14.000 untuk jarak terjauh dengan tarif rata-rata Rp 10.000 tersebut. Namun, beberapa anggota dewan mengatakan harga tersebut masih terlalu tinggi.

Dengan turunnya harga rata-rata tersebut, maka pemprov DKI harus mengubah daftar tarif per stasiun yang diusulkan sebelumnya.

“Masih mau laporan dulu. Tabel segera dibuat bersama (PT) MRT (Jakarta),” ujar Saefullah seusai rapat. (K/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru