Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Takut Sewaktu-waktu Ditangkap KPK, Pemprov Papua Minta Perlindungan Presiden

Takut Sewaktu-waktu Ditangkap KPK, Pemprov Papua Minta Perlindungan Presiden

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Papua) – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim telah menjalankan arahan dan pembinaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabag Protokol Biro Humas dan Sekretariat Daerah Papua Gilbert Yakwar mengatakan, pihaknya kini merasa takut sewaktu-waktu ditangkap KPK, terlebih usai peristiwa yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

“Tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan dihantui perasaan akan ditangkap sewaktu-waktu. Padahal kami telah komitmen untuk menjaga papua dalam kerangka NKRI,” kata Yakwar dalam keterangan tertulis, Senin (4/2).

Dia menilai tindakan KPK tersebut menunjukan ketidakpercayaan terhadap kemampuan Pemprov Papua, untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk itu, Pemprov Papua meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Pronvinsi Papua.

Yakwar memberikan klarifikasi terkait pengamanan dua pegawai KPK pada Sabtu (2/2), di Lobby Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Saat itu Pemprov Papua telah menyelesaikan RAPBD Pronvinsi tahun 2019, dan telah mendapat evaluasi Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berkenan dengan hasil evaluasi tersebut, Pemprov Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan resmi di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, yang dihadiri Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Keuangan Daerah untuk menjelaskan substansi hasil evaluasi agar dapat dipahami oleh Pemprov dan DPR Papua.

Bersamaan dengan pelaksanaan agenda pertemuan tersebut, ternyata KPK menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan tersebut.

“Hal tersebut dapat terbaca dari beberapa bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui WA yang berisikan informasi, gambar atau foto semua peserta rapat beserta keterangan, termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel, yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK lainnya, atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian,” terangnya.

Mengetahui pegawai KPK melakukan pemotretan berulang-ulang yang diikuti dengan komunikasi via telepon atas semua gerak-gerik peserta rapat, maka yang bersangkutan didatangi untuk ditanyakan.

Ketika pegawai KPK dihampiri, membuat mereka gugup dan terlihat berkelit ketika ditanya. Menurut dia, awalnya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK, namun setelah tas jinjing diambil dan dilihat isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai anggota KPK.

“Peserta yang membawa tas ransel tersebut setalah mengetahui bahwa dirinya sebagai bidikan utama, seolah-olah dalam tas ransel tersebut berisikan uang, maka secara spontanitas peserta tersebut, mendatangi pegawai KPK dimaksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ransel dimaksud, yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya,” ujarnya.

Pemprov Papua membantah melakukan penganiayaan kedua petugas KPK. Menurut Yakwar, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong. (M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru