Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Sidang Putusan Kasus Teroris, Pendukung Aman Abdurrahman Bakal Didekati

Sidang Putusan Kasus Teroris, Pendukung Aman Abdurrahman Bakal Didekati

Aman Abdurrahman di PN Jaksel. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tak ada pengamanan khusus terhadap sidang putusnan terdakwa kasus teroris Aman Abdurrahman. Demikian penegasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Dia mengatakan, bakal ada pengamanan saat sidang putusan terdakwa teroris Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini.

“Persiapan pengamanan tetap dilakukan koordinasi dengan instansi lain. Tapi tak ada yang khusus,” ujarnya kepada wartawan di Kemenkumham, Senin (21/5).

Meski begitu, ada hal lain yang akan dilakukan. Termasuk melakukan pendekatan terhadap pendukung Aman. “Tujuannya supaya kondusif,” tambahnya. “Kita berharap masyarakat juga ikut mendukung suasana yang kondusif.”

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pekan lalu meminta majelis hakim menuntut Aman dengan hukuman mati. Terdakwa dianggap bersalah dalam sejumlah kasus teror di Indonesia, mulai dari bom Thamrin, bom Kampung Melayu, hingga pembunuhan polisi di Sumatera Utara.

BISA JADI BUMERANG

Bekas narapidana teroris Yudi Zulfachri mengatakan, dengan memvonis mati Ustad Aman Abdurrahman, bukan berarti faham yang disebarkannya juga ikut mati. Justru bisa menjadi bumerang.

Seperti diketahui, pada Jumat (18/5), Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Yudi mengaku khawatir ini menjadi bumerang.

Selain itu, menurutnya, dengan Aman yang dianggap sebagai dalang teror bom Thamrin ini dituntut mati, bukan berarti faham yang disebarkannya akan ikut mati pula.

“Makanya saya khawatir tuntutan hukuman mati jadi bumerang kontra produktif karena tingkat kasusnya belum cukup untuk divonis hukuman mati,” ujar Yudi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.

Dia menambahkan sebagai ideolog pertama, Ustad Aman dianggap berkompeten sehingga bisa menjadi pimpinan JAD. Padahal biasanya seorang pemimpin seperti itu harus memiliki pengalaman dalam dunia pertempuran, tetapi lain halnya dengan Aman.

Bahkan menurut Yudi, selama di penjara Aman tetap bisa menyebarkan faham dan menggerakan anggotanya. “Artinya ketika divonis ini perhatikan betul-betul, jangan sampai bisa lagi mengeluarkan fahamnya,” serunya.

Ditambahkan, bukan berarti keputusan yang diambil oleh kejaksaan negatif. Menurutnya semuanya ada plus minusnya sehingga harus dipertimbangkan dengan matang.

Dia menilai ketika Ustad Aman ini divonis mati, bisa jadi psikologisnya berubah, menjadi semakin marah dan terprovokasi. Hal ini yang dianggap sebagai bumerang dari vonis mati yang dijatuhkan kepada Ustad Aman.

“Sehingga ini akan semakin menambah kebencian permusuhan perlawanan dari pengikutnya. Saya rasa Pemerintah harus benar-benar berfikir. Dalam hal ini, khususnya para hakim, untuk tidak terbawa suasana,” tambahnya.

Yudi menceritakan terkait kejadian sidang vonis yang terjadi padanya. Pada saat itu vonis dirinya lebih berat dari pimpinannya, karena ketika sidangnya berjalan sedang ada aksi lain dari rentetan kasus Aceh. Sedangkan pada saar sidang sang pemimpin, keadaan sudah mulai mendingin.

“Nah itu jangan sampe pengadilan seperti itu pengadilan harus adil,” tandasnya. (i/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru