Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Sidang Praperadilan Setya Novanto, Ketua KPK Doakan Hakim Cepi Menetapkan Putusan Terbaik

Sidang Praperadilan Setya Novanto, Ketua KPK Doakan Hakim Cepi Menetapkan Putusan Terbaik

Ketua KPK Agus Rahardjo menerima Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Hakim tunggal Cepi Iskandar yang memimpin sidang praperadilan Setya Novanto, Ketua DPR akan menyampaikan putusan di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (28/9) ini.

Karena itu, Agus Rahardjo, Ketua KPK mendoakan Hakim Cepi diterangi hati nuraninya sehingga menetapkan putusan terbaik.

“Semoga hakim yang memimpin sidang, hati nuraninya diterangi Tuhan, mudah-mudahan keputusan yang terbaik bagi bangsa ini,” kata Agus, usai menerima Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, di Gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Agus berharap, hakim berusia 57 tahun itu menolak gugatan praperadilan Novanto. Sehingga memuluskan jalan lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

“Saya berharap praperadilan yang akan diputuskan berikan harapan yang sangat besar,” imbuhnya.

Miko Susanto Ginting, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang juga perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai, sidang praperadilan yang berlangsung selama sepekan belakangan ini berkaitan dengan keputusan DPR memperpanjang masa kerja Pansus Angket DPR terhadap KPK.

Pembentukan pansus itu sendiri, menurutnya, berhubungan erat dengan penanganan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

“Perpanjangan masa kerja pansus, kenapa diperpanjang? Kami merasa bahwa, ini sulit dilepaskan dari konteks praperadilan Setya Novanto, yang Jumat akan diputuskan, apakah dikabulkan apa tidak,” ujarnya.

Hasil putusan praperadilan Novanto sangat penting bagi kelanjutan pengusutan megakorupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

“Ketika praperadilan Setya Novanto dikabulkan, maka ini memberikan legitimasi atau ‘konfirmasi’ pada hak angket bahwa memang benar KPK nggak patut,” sambungnya.

Harapan sama disampaikan Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang juga mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapemekas.

Dia berharap hakim diberikan kegagahan dan ketabahan dalam mengambil keputusan terkait gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

“Saya mau sampaikan mudah-mudahan hakim praperadilan diberi kegagahan dan ketabahan lahir dan batin,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini sejumlah tokoh lain yang ikut dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, di antaranya mantan juru bicara panitia seleksi (Pansel) KPK Betty S. Alisjahbana, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.

Kehadiran mereka untuk berdiskusi dan memberikan dukungan terhadap KPK, serta menegaskan penolakan terhadap perpanjangan pansus hak angket DPR yang dinilai ilegal dan mendesak hakim untuk tidak mengabulkan permohonan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru