Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Rezim Assad Dituduh Berupaya Merampas Tanah Rakyat

Rezim Assad Dituduh Berupaya Merampas Tanah Rakyat

Pasukan pro-pemerintah patrol di Jalan Thalateen di kamp pengungsi Palestina Yarmuk, di pinggiran selatan ibukota Damaskus, yang hancur, ketika warga sipil kembali untuk melihat rumah mereka 24 Mei 2018 lalu. Rezim merebut kamp dan daerah tetangga Tadamun dan Hajar kembali, yang berdekatan dengan al-Aswad pada awal minggu lalu dari kelompok Daesh . (Foto: AFP/Arab News)

Pasukan pro-pemerintah patrol di Jalan Thalateen di kamp pengungsi Palestina Yarmuk, di pinggiran selatan ibukota Damaskus, yang hancur, ketika warga sipil kembali untuk melihat rumah mereka 24 Mei 2018 lalu. Rezim merebut kamp dan daerah tetangga Tadamun dan Hajar kembali, yang berdekatan dengan al-Aswad pada awal minggu lalu dari kelompok Daesh . (Foto: AFP/Arab News)

“Upaya perampasan tanah di Suriah ditentang oleh negara-negara Eropa, terutama Prancis dan Jerman. Komite Negosiasi Suriah juga mengerahkan upaya keras sehingga tindakan jahat seperti itu tidak akan terjadi.”

Mimbar-Rakyat.com (Jeddah) – Rezim Bashar al-Assad di Suriah dituduh telah menggunakan undang-undang baru tentang pembangunan perkotaan,  untuk menyingkirkan seluruh oposisi politik dari negara. Cara itu dijadikan senjata untuk merampas tanah rakyat yang menentang pemerintah.

Penguasa di bawah Presiden Suriah itu menggunakan apa yang disebut “Hukum 10” , yakni memungkinkan rezim menguasai properti yang sebelumnya milik pribadi untuk membuat pembangunan zona, dan untuk mengkompensasi pemilik dengan saham dalam proyek-proyek baru.

Namun hak milik berada dalam ketidakjelasan setelah perang tujuh tahun yang telah menciptakan lebih dari 5 juta pengungsi dan 6 juta pengungsi internal. Banyak dari mereka yang kehilangan dokumen yang diperlukan, sedang berjuang secara finansial atau tidak mengetahui persyaratan hukum pada waktunya.

Rezim Assad menggunakan situasi kebingungan itu untuk menciptakan lingkungan yang cocok untuk perubahan demografi. Demikian dikatakan juru bicara oposisi Suriah Yahya Al-Aridi mengatakan kepada Arab News, Sabtu (26/5).

“Rezim memiliki dua tujuan,” katanya. “Pertama, menteror oposisi dan pendukung revolusi Suriah sehingga mereka kehilangan hak atas properti mereka.

“Kedua, ada pembicaraan rekonstruksi di Suriah sekarang. Undang-undang ini mengirimkan pesan kepada investor bahwa kepentingan mereka terletak pada rezim. Ini adalah upaya untuk menggoda perusahaan dan pelaku bisnis untuk mendukung rezim, karena rezim adalah satu-satunya pihak yang menyetujui tawaran dan memberikan hibah dan kontrak. Semua ini hanya menambah penderitaan dan kesengsaraan warga Suriah. ”

Al-Aridi mengatakan, upaya perampasan tanah itu ditentang oleh negara-negara Eropa, terutama Prancis dan Jerman. “Komite Negosiasi Suriah juga mengerahkan upaya keras sehingga tindakan jahat seperti itu tidak akan terjadi,” katanya.

Sabtu lalu AS memperingatkan Damaskus akan mengambil “tindakan tegas” jika rezim melanggar kesepakatan gencatan senjata, setelah pesawat Suriah menjatuhkan selebaran di provinsi selatan sebelum serangan yang diperkirakan terjadi.***(janet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru