Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Residivis Culik Dua Bocah Karena Ingin Punya Anak

Residivis Culik Dua Bocah Karena Ingin Punya Anak

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Sukabumi) – Asep Supian, 45, terdakwa kasus penculikan dua anak di Kampung Gandasoli RT 01/07, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata seorang residivis di kasus sama.

Hal itu terungkap ketika Asep menjalani sidang tahap pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi, Senin (13/2).

Dalam sidang dipimpin Hakim Deni Indrayana itu, terdakwa asal Kampung Rawa Gede, Desa Babakan Karet, Kabupaten Cianjur mengaku menculik lantaran sudah lama ingin memiliki anak. Asep juga mengaku pernah dibui delapan tahun dalam kasus sama pada 2007 lalu di Cianjur.

Kedua anak yang diculik Asep, yakni Riko Munandar, 8, dan Cecep, 11, pada 29 Oktober 2016. “Saya menyesal. Saya hanya ingin punya anak,” kata Asep usai menjalani persidangan.

Kasus penculikan ini terjadi ketika Riko dan Cecep tengah bermain di sekitaran rel kereta api di dekat rumahnya.

Korban Cecep ditemukan sehari setelah diculik, sementara Riko ditemukan dua pekan setelah dibawa Asep ke kawasan Cilaku, Kabupaten Cianjur pada Rabu (9/11).

Asep didakwa dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35/2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Agenda sidang lanjutan, yakni tahap tuntutan rencananya akan digelar pada 27 Februari 2017 di PN Kabupaten Sukabumi. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru