Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > PWI Gelar Konferensi Kerja Nasional di Ambon, Bahas Verifikasi Media Massa

PWI Gelar Konferensi Kerja Nasional di Ambon, Bahas Verifikasi Media Massa

Konferensi Kerja Nasional PWI di Ambon, Maluku. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Ambon) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) yang diikuti seluruh pengurus PWI dari 34 provinsi se Indonesia.

Konkernas PWI tahun ini digelar di Baileo Siwalima, Kota Ambon, Selasa, (7/2) di sela-sela pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2017. Konkernas PWI dipimpin oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang didampingi oleh Sekjen PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dan Ketua Bidang Organisasi Sasongko Tedjo.

Konkernas PWI kali ini memasukkan pembahasan tentang isu terkini di dunia jurnalis, termasuk membahas perihal verifikasi media massa yang dilakukan oleh Dewan Pers. Sekjen PWI Pusat yang juga Anggota Dewan Pers menjelaskan kepada seluruh peserta Konkernas mengenai syarat-syarat verifikasi media massa.

Hendry menyampaikan hasil verifikasi saat ini hanyalah permulaan. Dewan Pers akan terus melakukan verifikasi terhadap seluruh media massa yang ada.

Beberapa persyaratan verifikasi media massa yang sempat disinggung oleh Sekjen PWI di dalam Konkernas antara lain, media massa harus berkomitmen mematuhi kode etik dan kode perilaku wartawan, memiliki status hukum tetap, mampu menunjukkan slip gaji wartawan sesuai dengan upah minimum provinsi dan mampu melindungi wartawannya yang bertugas khususnya di wilayah rawan konflik.

Persyaratan selanjutnya adalah perusahaan pers agar lolos verifikasi harus mampu menunjukkan alamat dan fisik kantor dan peralatan persnya. Bagi media cetak seperti koran, harus mampu menyertakan nama dan alamat percetakan, sementara bagi media onlie atau siber, harus memuat pedoman pemberitaan media siber.

“Semua syarat ini harus dipenuhi agar lolos verifikasi,” kata Hendry.

Isu tentang verifikasi media massa ini membuat antusias para peserta Konkernas PWI. Selama berlangsungnya Konkernas, terjadi dialog antara peserta Konkernas dengan pimpinan Konkernas dari PWI Pusat. Pengurus PWI daerah menceritakan mengenai kejadian di lapangan setelah Dewan Pers mengeluarkan hasil verifikasi.

Peserta Konkernas meminta agar soal verifikasi media massa disampaikan disosialisasikan secara clear oleh Dewan Pers agar tidak terjadi kesimpangsiuran terutama bagi media massa di daerah.

Selain membahas isu terkini, Konkernas juga mengkaji dan membahas materi Penyempurnaan Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI dan Laporan Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2016.

PD PRT PWI merupakan acuan dasar organisasi yang secara periodic disempurnakan untuk menyesuaikan perkembangan dan dinamika organisasi. Pada Konkernas PWI di Lombok tanggal 7 Februari 2016 telah diamanatkan untuk menyiapkan kembali draft penyemournaan PD PRT XXVI tahun 2018 mendatang.

Sementara, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi salah satu program utama PWI yang dibahas di Konkernas. UKW adalah upaya PWI untuk meningkatkan profesionalisme dan sekaligus memenuhi tuntutan sertifikasi kompetensi wartawan, sebagaimana amanat Piagam Palembang 2010 yang diimolementasikan secara nasional dalam naungan Dewan Pers.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru