Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Putri Mako Siap Lepaskan Gelar Bangsawan Jepang, Umumkan Pertunangan dengan Pemuda Biasa

Putri Mako Siap Lepaskan Gelar Bangsawan Jepang, Umumkan Pertunangan dengan Pemuda Biasa

Putri Mako. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Tokyo) – Putri Mako, cucu tertua Kaisar Jepang Akihito, mengumumkan pertunangannya dengan pemuda rakyat biasa.

Gadis berusia 25 tahun itu menyatakan sangat bahagia, meski harus melepaskan gelar kebangsawanannya akibat menikahi lelaki yang bukan dari kalangan bangsawan.

“Saya siap karena sadar sejak kecil ingin menanggalkan gelar kebangsawanan. Dan itu akan terjadi begitu saya menikah. Ketika saya bekerja membantu Kaisar dan memenuhi tugas-tugas sebagai anggota keluarga kekaisaran sebanyak mungkin, saya menghargai kehidupan pribadi saya,” ungkap Putri Mako seperti dilansir Daily Mail dikutip BBC, Senin (4/9)

Pertunangan tersebut awalnya akan diumumkan secara resmi pada Juli lalu. Namun, bencana banjir yang melanda bagian selatan Jepang Tengah, membuat keduanya sepakat menunda pengumuman tersebut.

Seorang pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang mengatakan, pernikahan Putri Mako dan lelaki bernama Kei Komuro dilangsungkan usai musim panas 2018.

Rencana pernikahan Putri Mako dan Kei ini, sebenarnya menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan Kekaisaran Jepang. Hal ini dikarenakan jumlah keluarga kekaisaran yang terus berkurang.

Seperti diketahui, jika seorang putri Jepang memilih menikah dengan rakyat biasa, maka gelar kebangsawanannya akan lepas. Berbeda dengan para pangeran yang tetap menjadi seorang pangeran meski menikahi perempuan biasa.

Kei Komuro, seorang karyawan sebuah firma hukum yang dikenalnya saat mereka menempuh studi pada 2012 di Universitas Kristen Internasional, Tokyo.

Ditanya soal rencana pertunangannya, Putri Mako menolak memberi pernyataan. “Sekarang bukan saatnya bagi saya untuk berkomentar, tapi saya ingin berbicara pada saat yang tepat.”

Keputusan Putri Mako tersebut diperkirakan bakal memicu perdebatan mengenai keluarga kerajaan.

Pada Agustus lalu, Kaisar Akihito mengisyaratkan bakal lengser. Saat itu dia mengatakan usianya menghalanginya untuk menunaikan tugas-tugas.

Berdasarkan konstitusi Jepang, seorang kaisar tidak diperbolehkan memiliki kewenangan politik. Dengan demikian, apabila kaisar menyatakan secara blak-blakan bahwa dia hendak lengser akan dipandang sebagai campur tangan di ranah politik.

Lagipula, tiada aturan yang secara eksplisit mengatur soal pelengseran kaisar dalam undang-undang Jepang. Jika kaisar ingin turun takhta karena usia atau penyakit, perubahan dalam undang-undang harus diwujudkan.

“Tiada perubahan dalam meneruskan langkah-langkah untuk memastikan suksesi kekaisaran yang stabil,” kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Apabila Kaisar Akihito lengser, hanya ada empat calon penerusnya dalam Takhta Seruni. Mereka adalah putra Akihito, putra mahkota Pangeran Naruhito dan Pangeran Fumihito, Pangeran Hisahito (putra Fumihito), dan adik kaisar, Pangeran Masahito.(joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru