Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Presiden Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Presiden Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023

5 Piminan KPK. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – KPK resmi memasuki era kepemimpinan baru. Pada Jumat (20/12), Presiden Jokowi resmi melantik 5 pimpinan KPK di Istana Negara. Pimpinan KPK jilid V ini merupakan hasil seleksi pada September lalu.

Kelima pimpinan KPK itu memasuki lokasi pelantikan pukul 14.42 WIB. Pelantikan kelimanya dilakukan setelah Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK terlebih dulu.

Para pimpinan KPK itu berjejer di ruang utama Istana Negara. Sementara para tamu undangan berada di sisi samping aula pelantikan.

Acara dimulai pukul 14:46 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023.

5 pimpinan KPK yang dilantik ialah:
Komjen Pol Firli Bahuri.
Alexander Marwata.
Nawawi Pomolango.
Lili Pintauli.
Nurul Ghufron.

Usai pembacaan SK, para pimpinan KPK membacakan sumpah jabatan di hadapan Jokowi dan rohaniwan. “Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-undang kepada saya”. Setelah sumpah jabatan, kelima pimpinan KPK menandatangani berita acara pelantikan. (K/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru