Friday, April 19, 2024
Home > Politik > PPATK: Waspadai Politik Uang

PPATK: Waspadai Politik Uang

MIMBAR RAKYAT.com (Jakarta): Transaksi keuangan di rekening parta-partai politik menjelang, saat, dan setelah pemilihan umum (Pemilu) harus diwaspadai, karena akan terjadi dalam jumlah yang tinggi. Demikian dikatakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf, dalam suatu diskusi, di Jakarta, Minggu (8/12).

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut dia, ada modus ijon atau balas budi di balik transaksi itu. Cara tersebut sudah terlihat menjelang Pemilu 2014.  Itu sebetulnya merupakan modus lama, yang sudah dilakukan pada Pemilu 2004 dan 2009.

Dalam dua pemilu sebelumnya terjadi politik balas jasa. Setahun sebelum pemilu merupakan  transaksi uang masuk (dari berbagai donator) untuk pembiayaan partai politik selama pemilu. Kemudian sejak hari pemungutan suara dan setahun sesudahnya transaksi berubah menjadi balas jasa kepada donator atas bantuan yang mereka berikan.

Praktik ijon, menurut Kepala PPATK, sudah terlihat gejalanya saat menghadapi Pemilu 2014. PPATK memprediksi potensi politik uang pada Pemilu 2014 jauh lebih dahsyat dibanding dua pemilu sebelumnya.

PPATK, kata M Yusuf,  meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya politik uang, baik dilakukan partai politik maupun calon legislatife (caleg).***bkj

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru