Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Polda Metro Siap Dukung Penerbitan STNK Mobil Disertai Surat Kepemilikan Garasi

Polda Metro Siap Dukung Penerbitan STNK Mobil Disertai Surat Kepemilikan Garasi

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suntana menyatakan, institusinya siap mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140 tentang kepemilikan garasi.

Menurut Brigjen Suntana, Polda Metro akan mengikuti ketentuan Perda DKI itu termasuk terkait penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil.

Dalam perda disebutkan penertiban STNK wajib menyertakan surat pernyataan kepemilikan garasi atau tempat parkir dari pembeli yang dikeluarkan kelurahan.

“Belajar di daerah-daerah, di negara-negara tertentu ya, kayak di Jepang, di tempat-tempat lain itu, orang kalau mau beli itu, menunjukkan lahan parkir. Sangat bagus dan polisi pasti akan melakukan back-up yang sepenuhnya,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9).

Suntana mengatakan, Polda Metro Jaya masih menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk penerapan ketentuan tersebut. Suntana menyebut sosialisasi masih perlu dilakukan sebelum penerapan.

“Kita tinggal menunggu perintah dari Pak Gubernur. Saya belum tahu, nanti Pak Gubernur. Nanti kita akan diskusikan secara bertahap ya, ini kan lagi sosialisasi,” tandas Suntana. (joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru