Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak Polisi

Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak Polisi

Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Matro Jaya. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Permohonan tahanan kota yang diajukan tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet ditolak polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, setelah mempelajari surat permohonan tersebut pihaknya tidak dapat memenuhi keinginan Ratna dan keluarganya.

“Surat permohonan sudah diterima penyidik dan kemudian dianalisa dan evaluasi, permohonan tersebut belum dapat dikabulkan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Penolakan permohonan tahanan kota, jelas Argo, karena Ratna harus menjalani beberapa pemeriksaan tambahan. Ibu artis cantik Atiqah Hasiholan itu dibutuhkan untuk cek silang dengan keterangan para saksi

“Dengan alasan masih dalam proses sidik, sebagai kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi nah kita kroscek. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu kita lakukan jadi belum bisa dikabulkan,” tandas Argo.

Ratna meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) lalu. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) saat hendak terbang ke Chile, Amerika Serikat.

Dia dijadikan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks penganiayaan terhadap dirinya.

PERIKSA NANIK

Pemeriksaan saksi atas kasus Ratna Sarumpaet belum berhenti. Setelah memanggil Amien Rais, penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan memanggil Nanik pada Senin (15/10/2018) mendatang.

“Untuk agenda Senin, dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin jam 13:00,” ujarnya.

Argo menjelaskan, pemanggilan Nanik sebagai saksi karena diduga turut menyebarkan informasi penganiayaan terhadap Ratna, termasuk ke Prabowo Subianto.

“Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa,” terangnya. (p/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru